Visi, Misi dan Tata Nilai
Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI adalah sebagai berikut:
VISI :"Terwujudnya Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Modern, Transparan dan Humanis dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045".MISI :
- Mewujudkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
- Membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi dan sistem pembinaan yang humanis, produktif dan berketerampilan.
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan.
- Mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan
TUJUAN:
- Menciptakan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat dan transparan dan mudah di akses oleh masyarakat
- Terciptanya sistem keimigrasian yang terintegrasi dan program pembinaan masyarakat yang produktif, kreatif dan berkelanjutan yang mendukung kemandirian dan produktivitas
- Terwujudnya budaya kerja yang profesional dan terbentuknya SDM yang kompeten dibidangnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan
- Terbangunnya sistem dengan birokrasi dan tata kelola yang akuntabel, adil dan transparan serta kelembagaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat
Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:
- Profesional: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
- Responsif: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
- Integritas: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
- Modern: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Akuntabel: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
