Jika mengalami Request Timed Out (RTO) silakan lakukan:
- Keluar akun
- Clear cache pada browser
- Uninstall dan install kembali aplikasi pada perangkat
- Masuk kembali ke akun M-Paspor.
Apabila tidak dapat login M-Paspor, harap memastikan aplikasi merupakan versi paling baru atau install ulang aplikasi M-Paspor terlebih dahulu. Apabila masih terdapat kendala silahkan menghubungi Call Center Kantor Imigrasi Cilacap 081217000900.
Silahkan cek email yang Anda daftarkan di aplikasi M-Paspor.
Setelah pembayaran atau pengajuan berhasil, salinan surat pengantar (dalam format PDF) dikirimkan ke alamat email.
Sebelum menghapus atau menutup akun M-Paspor, pastikan anda sudah memahami bahwa akun anda tidak lagi digunakan untuk menikmati layanan M-Paspor lagi. Berikut langkah-langkah untuk menutup akun:
1. Masuk ke Akun Anda
Buka aplikasi “M-Paspor” dan login ke akun Anda seperti biasa.
2. Akses Menu Profil
Cari dan klik menu “Profil” (Terletak di navigasi bagian bawah aplikasi).
3. Masuk ke Informasi Pribadi
Di halaman Profil, cari dan klik menu “Informasi Pribadi”.
4. Temukan Opsi Tutup Akun
Scroll ke bagian paling bawah halaman Informasi Pribadi.
Anda akan menemukan opsi “Tutup Akun”. Klik opsi tersebut.
5. Berikan Alasan dan Konfirmasi
· Aplikasi akan meminta Anda mengisi alasan mengapa Anda ingin menghapus akun.
· Setelah mengisi alasan, klik “Lanjut”.
· Anda akan diminta untuk memahami ketentuan penutupan akun (misalnya, data yang akan hilang).
· Klik "Ya, Lanjut Tutup Akun" untuk menyelesaikan proses.
1. Pantau Waktu Pembukaan Kuota Utama
Kantor Imigrasi Cilacap membuka kuota baru pada akhir bulan untuk jadwal
bulan berikutnya.
2. Dengan menghubungi atau mengecek media sosial resmi
Silahkan memantau sosial media (Instagram,Twitter, Facebook, TikTok)
Kantor Imigrasi Cilacap untuk informasi pembukaan kuota.
3. Mengisi Data Lengkap: Sebelum tanggal pembukaan kuota, pastikan Anda
sudah mengisi semua data pemohon dan mengunggah dokumen
persyaratan di aplikasi M-Paspor. Dengan data yang sudah lengkap, Anda
hanya perlu fokus pada tahap akhir, yaitu memilih lokasi dan tanggal
kedatangan secepat mungkin begitu kuota tersedia.
Apabila status pembayaran di M-Paspor tidak berubah setelah melakukan pembayaran, mohon untuk menunggu hingga 1x24 jam setelah pembayaran berhasil dan mengecek secara berkala pada aplikasi M-Paspor.
Apabila masih terdapat kendala silahkan menghubungi Call Center Kantor Imigrasi Cilacap 081217000900.
- Pada saat pendaftaran akun, apabila proses pendaftaran tidak berhasil karena muncul keterangan Email sudah terdaftar atau nomor telepon sudah terdaftar, silakan menggunakan nomor telepon dan Email lain .
- Apabila akun sudah berhasil didaftarkan, namun saat login tidak menerima kode OTP, Silakan klik lupa password, selanjutnya sistem akan terhubung ke email, sehingga pemohon dapat langsung login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Jika muncul permintaan verifikasi akun, lakukan verifikasi dengan cara menggeser puzzle ke posisi yang sesuai.
- Apabila status pendaftaran menunjukkan kadaluarsa, hal tersebut berarti pemohon tidak melakukan pembayaran kode billing dalam batas waktu transfer maksimal 2 jam sejak kode billing diterbitkan, Silahkan mengulang kembali permohonannya.
- Dalam 1 akun, maksimal dapat mendaftarkan 5 pemohon.
- Jika saat membuka aplikasi terjadi error atau halaman tidak dapat diakses, silakan log out terlebih dahulu lalu login kembali
- Apabila mengalami kendala dalam pengisian alamat, pastikan profil pada akun M-Paspor dihapus terlebih dahulu, kemudian masukan alamat kembali di lembar pengisian form paspor
