SKIM

Sekjen Kemenimipas Buka Kegiatan Pembinaan Mental Terpadu di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 di Pulau Nusakambangan

Sekjen Kemenimipas Buka Kegiatan Pembinaan Mental Terpadu di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 di Pulau Nusakambangan

CILACAP – Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) Tahun 2026 di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis kementerian untuk memperkuat karakter, disiplin, dan integritas jajaran pegawai di awal tahun kerja. Acara diawali dengan sambutan Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi, Pujo Hartono, dan dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia. Dalam sambutanya, beliau menegaskan bahwa “kegiatan bimbingan mental ini adalah upaya strategis untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenimipas. kegiatan bimbingan mental ini adalah upaya membangun sumber daya manusia kemenimipas yang berkarakter, beretika, berorientasi pada pelayanan publik, humanis, dan berkeadilan. melalui penyelenggaran bimbingan mental terpadu ini kemenimipas berkomitmen untuk menegakan disiplin, memulihkan integritas pegawai, serta meningkatkan motivasi dan etos kerja aparatur sipil Negara.”ujarnya. Pembinaan mental ini diikuti oleh 120 pegawai, dengan perincian 87 pegawai berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan 33 pegawai berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim). Kegiatan ini diharapkan membawa manfaat nyata dan berkelanjutan bagi peserta, organisasi, serta masyarakat yang kita layani.

Status Kewarganegaraan

Laporan Kematian

TSP

TSP

EPO

Visa

Visa

Pelaporan Orang Asing

Paspor

Kartu Perjalanan Pebisnis APEC

Izin Tinggal

Affidavit

M-Paspor

FAQ2

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Tengah
  KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP
KANTOR WILAYAH DITJENIM JAWA TENGAH



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI

WhatsApp Chat