Imigrasi Cilacap Gelar Rekonsiliasi Data Usulan PSP BMN: Tingkatkan Akurasi dan Akuntabilitas Aset Negara
Cilacap โ Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Usulan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma Kantor Imigrasi Cilacap dan dihadiri oleh pejabat struktural, pengelola BMN, serta seluruh peserta kegiatan rekonsiliasi data usulan PSP.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Acdhar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data dalam pengelolaan aset negara.
โKegiatan rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan data usulan Penetapan Status Penggunaan BMN yang diajukan benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan,โ ujar Ryo Acdhar
Kepala Kantor juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antarbagian. โSaya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menjadi sarana koordinasi yang baik antarbagian. Mari kita manfaatkan momen ini untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan BMN,โ tambahnya.
Rekonsiliasi data ini menjadi langkah proaktif Kantor Imigrasi Cilacap untuk meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses Penetapan Status Penggunaan BMN, yang merupakan dasar hukum penting dalam pemanfaatan dan penatausahaan aset negara.
Admin Kantor Imigrasi Kelas I TPI CilacapBerita Utama
Hits: 255