Kepada para pemohon layanan penerbitan paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap, dengan ini kami beritahukan bahwa:
- Telah terjadi kerusakan pada server SPRI (server pelayanan Paspor RI) Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2017 pukul 15.15 WIB;
- Server SPRI sedang dalam proses penanganan perbaikan oleh Tim IT Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian;
- Sehubungan dengan hal ini, Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap belum dapat melayani permohonan Paspor RI sampai dengan selesainya proses perbaikan server SPRI;
- Mohon maaf atas ketidaknyamanan agar menjadi maklum.
Dengan hormat,
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap